Status Kedaruratan COVID-19 Dicabut, Pemerintah Fokus Penguatan Sistem Kesehatan Nasional
JAKARTA - Pascapencabutan status kedaruratan COVID-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu, pemerintah kini tengah berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti mengatakan, ini artinya, pemerintah menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang.
“Pencabutan status PHEIC COVID-19 oleh WHO artinya respon negara-negara anggota WHO atas COVID-19 tidak lagi mengikuti respon dalam situasi darurat. Melainkan respon negara sudah harus diarahkan pada penguatan sistem kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sistemik mencakup 6 komponen sub sistem kesehatan menurut WHO,” kata Brian, Selasa 9 Mei.
Adapun 6 komponen sub sistem kesehatan menurut WHO antara lain upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.
Brian menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam PerPres No 72 tahun 2012.
“Transformasi ini diperlukan, karena ada perubahan kebutuhan kesehatan di era digital. Selain itu, kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan pengalaman indonesia menghadapi pandemi COVID menjadikan transformasi ini tidak terelakkan,” imbuhnya.
Ahli kebijakan kesehatan ini pun mengatakan pemerintah Indonesia optimis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja luar biasa dan respon cepat saat penanganan pandemi COVID-19 lalu.
Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.
Baca juga:
“Respon COVID-19 di indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respon di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Brian.
KSP sendiri aktif terlibat dalam penanganan COVID-19 bahkan sebelum gugus tugas terbentuk. Salah satunya melalui operasionalisasi program PINTER (pusat informasi terpadu) dan penyusunan 6 protokol dasar kesehatan di tingkat masyarakat, fasilitas kesehatan, sekolah, kantor/tempat kerja, transportasi umum dan tempat umum seperti bandara.