Kamis 11 Mei, PDIP Bakal Serahkan Bakal Caleg ke KPU
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 11 Mei. Nama yang didaftarkan dari mulai tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota.
"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran," kata Hasto kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei.
Hasto memastikan persyaratan bakal caleg di Pemilu 2024 sudah lengkap. Sehingga, proses penetapan bisa segera dilakukan oleh KPU.
Namun, Hasto belum bisa membeberkan nama-nama caleg dari PDIP. Ia hanya memberi bocoran sosok yang akan maju berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, budayawan, hingga menteri era pemerintahan Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Hasto bilang seluruh caleg nantinya punya tugas yang harus diselesaikan. Salah satunya, memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Siapa yang akan menjadi caleg nantinya juga akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Bapak Ganjar Pranowo," tegasnya.
Baca juga:
"Mengingat seluruh caleg bersama kepala daerah dan capres itu satu kesatuan, sehingga nama-nama siapa saja yang menjadi vote gatters, nama-nama yang mewakili akademisi, dari tokoh budayawan, mana menteri dalam kabinet Pak Jokowi yang akan dicalonkan PDIP, pakar yang akan menjadi core penting dalam setiap komisi," pungkas Hasto.