Ed Sheeran Menangi Kasus Plagiarisme Thinking Out Loud

JAKARTA - Ed Sheeran ditetapkan tidak menjiplak lagu Let's Get It On milik Marvin Gaye untuk Thinking Out Loud. Demikian keputusan pengadilan AS pada Kamis kemarin.

Kasus tersebut diajukan terhadap sang bintang pop pada tahun 2016 oleh Ed Townsend – salah satu penulis lagu klasik Gaye tahun 1973. Dia menuding Sheeran menjiplak lagu tersebut pada hit tahun 2014-nya.

Tudingan itu berbunyi bahwa Sheeran dan rekan penulis Amy Wadge menjiplak ritme lagu tahun 1973 tersebut, serta urutan empat akor yang naik. Kasus tersebut juga merujuk pada "kesamaan yang mencolok" antara dua lagu yang melanggar hak cipta. Sheeran membantah klaim dia menjiplak lagu Gaye.

Awal pekan ini, Sheeran dilaporkan mengambil sikap di Manhattan dengan menegaskan dirinya akan berhenti bermusik jika terbukti bersalah.

Namun, penyanyi-penulis lagu itu kini dinyatakan tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, di mana juri memutuskan bahwa dia "secara mandiri" menciptakan lagu tersebut.

The Guardian melaporkan, Sheeran memeluk pengacaranya setelah vonis, sementara Wadge dan istrinya Cheery Seaborn dilaporkan menangis.

“Saya jelas sangat senang dengan hasil kasus ini dan sepertinya saya tidak harus pensiun dari pekerjaan harian saya," Sheeran mengatakan kepada wartawan di luar pengadilan

"Tetapi pada saat yang sama saya sangat frustrasi karena klaim tidak berdasar seperti ini diizinkan untuk dibawa ke pengadilan," tutupnya.