Polda Sultra Catat 34 Kasus Kecelakaan Saat Arus Mudik: 9 Meninggal Dunia, 4 Luka Berat dan 45 Ringan

KENDARI - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, ada 34 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat arus mudik Lebaran 1444 Hijriah (H)/2023 Masehi (M).

Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sultra AKBP Yudha Widyatama mengatakan, kecelakaan tersebut tercatat personel yang melaksanakan giat Operasi Ketupat Anoa 2023.

“Operasi Ketupat Anoa 2023 itu digelar mulai 18 April sampai 1 Mei 2023,” kata Yudha Widyatama di Kendari, Antara, Rabu, 26 April. 

Kecelakaan saat arus mudik lebaran didominasi oleh pengendara roda dua yang dikarenakan kurangnya konsentrasi saat berkendara.

“Rata-rata yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh kendaraan roda dua dan terjadi pada rentan waktu dimulai pagi pukul 09:00–12:00 WITA,” ungkap Yudha.

Dari jumlah kecelakaan, terdapat 59 orang menjadi korban. Rinciannya, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka-luka.

“Sembilan orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 45 orang yang mengalami luka ringan,” jelas Yudha Widyatama.

Sedangkan untuk taksiran kerugian, lanjut Yudha Widyatama, untuk keseluruhan kasus kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran sekitar Rp132 juta.

Tak Lupa, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan roda dua ataupun roda empat agar selalu fokus saat berkendara dan tidak melewati kecepatan yang semestinya, serta agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, mayoritas kecelakaan tersebut terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas.

“Sekarang in ikan masih dalam arus balik lebaran, untuk seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar selalu memperhatikan keselamatan, jika mengantuk saat berkendara, baiknya singgah untuk beristirahat dulu,” tutup Yudha Widyatama.