IDI Minta Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung Barat Diproses Tuntas
BANDAR LAMPUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung mengatakan proses hukum kepada orang yang melakukan penganiayaan kepada dua dokter di Lampung harus berjalan tuntas.
"Atas nama IDI Lampung dan pribadi dua dokter yang dianiaya, terus terang sudah memaafkan para oknum tersebut karena memang hakikatnya sesama manusia harus saling memaafkan, tetapi yang tidak kami bisa berbuat banyak proses hukum harus tetap berjalan," kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos., MARS, dikutip ANTARA, Selasa, 25 April.
"Ini merupakan bentuk respek kami kepada negara hukum Indonesia. Jadi biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.
Terkait penganiayaan dokter di Lampung Barat, dr Josi sangat menyesalkan kejadian itu. Dokter dan tenaga kesehatan ditegaskan aset dari setiap daerah yang bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat terlebih di daerah-daerah yang jauh.
"Tentu kejadian ini sangat disayangkan, padahal notabenenya itu sulit sekali kami menempatkan dokter-dokter di lokasi jauh yang kok malah diperlakukan seperti itu. Kalau masyarakat melihat dari kejadian ini andaikan saja nanti dokter tidak ada yang berani lagi masuk ke daerah pelosok yang rugi kan siapa," kata Josi.
Menurut dia, seharusnya masyarakat, terutama yang berada di daerah pelosok dapat lebih menghargai dokter yang sedang berpraktik di sana. Sebab mereka (dokter) pun mengabdikan untuk membantu masyarakat dengan senang hati sambil menjalan tugas atas nama negara.
"Tapi saat tugas tersebut justru malah tidak dimanfaatkan dengan baik malah dilecehkan bahkan tidak dihargai oleh oknum masyarakat, tentu ini bisa menyebabkan dampak buruk terhadap dokter-dokter lainnya," kata dia.
Dokter yang diania menurut Josi menyatakan tetap ingin bertugas di Lampung Barat.
"Sudah kami tanya dan konfirmasi apakah kamu jera dan takut atau trauma atas kejadian ini? siap dok demi negara kami tidak kapok itu jawaban kedua dokter yang jadi korban penganiayaan," kata dia.
Sebelumnya Polres Lampung Barat menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4) yang dilakukan oleh dua orang pelaku bernama AW dan MH, warga Kota Bandarlampung.
Penganiayaan berawal saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati.
Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di puskesmas.
Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien, obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, menunggu obatnya bekerja.
Pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya disarankan ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.
Kemudian pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.