5 Tahanan Polres Tapin yang Kabur Ditangkap

TAPIN - Tim Kepolisian Resor Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meringkus lima orang tahanan dari enam orang yang melarikan diri pada hari kedua Lebaran.

"Lima orang ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan dikutip ANTARA, Selasa, 25 April.

Saat ini tim masih memburu satu tahanan lainnya ang juga kabur.

"Tunggu nama yang ditangkap," ujar Agung.

Sebelumnya, enam orang tahanan kasus narkoba kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada Minggu (23/4) dini hari.

"Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.

Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).