TNI Investigasi Keributan Anggota dengan Polisi di GOR Oepoi Kupang Awal Mula Ricuh, Prajurit Denpom Ikut Diperiksa

JAKARTA - Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin mengungkapkan pihaknya membentuk tim investigasi terkait insiden keributan antara polisi dan TNI AD di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu (19/4) malam.

"Pada saat ini juga kita dari Pusat Pos Militer (Puspom) TNI mengirim tim investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab sebenarnya kejadian ini," ujar Edwin di Mabes TNI, Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 21 April.

Edwin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga menyesalkan insiden keributan yang menimpa personel TNI dan Polri.

"Ini sudah pertentangan dengan apa yang disampaikan panglima TNI," katanya.

Menurut dia, Panglima TNI Yudo Margono sudah menginstruksikan kepada Pos Pengamanan (Pos Pam) TNI dan Puspom TNI AD untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum prajurit yang terlibat keributan ini.

"Pada saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan paralel," tambah dia.

Edwin mengaku telah melakukan pemeriksaan paralel, akan tetapi pihaknya belum menentukan tersangka keributan GOR Oepoi Kota Kupang. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai saat ini.

Kendati demikian, sudah ada beberapa personel yang diperiksa. Ia menyebutkan Puspom TNI sudah memeriksa tiga prajurit dari Datasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang yang saat kejadian bertugas sebagai tim pengamanan dalam pertandingan final futsal di GOR Oepoi.

Puspom TNI juga sudah meminta keterangan dari para pendukung yang hadir dalam pertandingan itu. Kemudian Polda NTT juga sudah memeriksa prajurit yang melaksanakan tindakan di sana.

Sebelumnya, Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara anggota TNI dan anggota polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4).