Kebiasaan Tukar Uang Baru Bakal Punah, Sebentar Lagi BI Perkenalan Rupiah Digital

JAKARTA – Momentum Idulfitri kerap diwarnai dengan tradisi penukaran uang baru untuk dibagikan kepada sanak famili. Kebiasaan itu terjadi setiap tahun sehingga Bank Indonesia (BI) memberikan fasilitas khusus berupa layanan penukaran uang di beberapa titik strategis yang bisa dijangkau masyarakat.

VOI mencatat, BI malahan telah menyediakan Rp195 triliun uang baru untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Tapi tahukah pembaca, saat ini bank sentral telah menyiapkan rencana untuk mendistribusikan uang rupiah dalam bentuk digital.

Mengutip laman resmi BI, disebutkan bahwa rupiah digital merupakan uang rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang kita pakai saat ini.

Rupiah digital sendiri hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral Negara Republik Indonesia. Rupiah digital juga tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stableco.

“Langkah awal pengembangan rupiah digital, BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan. Selain itu, White Paper bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara iteratif dan bertahap yang​ dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain rupiah digital yang dimulai dari konsultasi publik (consultative paper dan focus group discussion), eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/ sandboxing), serta diakhiri reviu atas stance kebijakan.

Rangkaian berulang tersebut bertujuan untuk membuka ruang fleksibilitas yang luas bagi pemangku kepentingan dan industri untuk menyiapkan diri dan melakukan uji coba secara bersama-sama sebelum rupiah digital diimplementasikan.

Rupiah digital akan diterbitkan dalam dua jenis, antara lain rupiah digital wholesale (w-rupiah digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.

Kemudian yang kedua adalah rupiah digital ritel (r-rupiah digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Meskipun proses penerbitan rupiah digital masih harus melalui jalan yang panjang. Namun, rupiah digital adalah sebuah keniscayaan. Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, rupiah digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI. Jadi, bukannya tidak mungkin tradisi penukaran uang baru saat lebaran bakal punah di masa depan.