Pasar Tumpah Hadir di Depok Saat Malam Takbiran Lebaran 2023, Pemkot Garap Teknis Cegah Semrawut
JABAR - Bakal ada pasar tumpah di Kota Depok di saat malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah. Sejumlah teknis pelaksanaan sedang digarap agar tidak menimbulkan kesemrawutan.
"Teknis dan mekanismenya sedang dimusyawarahkan bersama para pelaku pasar tumpah, Insya Allah akan ada seremonialnya, sehingga terstruktur," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Minggu 16 April, disitat Antara.
Ia mengatakan minimal ada 2-3 titik pasar tumpah, misalnya di Jalan Naming D. Bothin, Jalan Raya Kalimulya, makanya lebih baik diatur, daripada dibiarkan, sehingga tidak menimbulkan sampah dimana-mana.
"Kami memiliki sejumlah alasan memperbolehkan pelaksanaan pasar tumpah yang biasanya muncul saat malam takbiran," katanya.
Pertama, pemerintah ingin mengajak masyarakat, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pihak TNI-Polri untuk berkolaborasi, sehingga akan tercipta keuntungan ekonomi di Kota Depok.
"Dengan berkolaborasi juga ada keuntungan kemeriahannya, dan unsur fun-nya," katanya.
Kedua, lanjut dia, pihaknya ingin mendisiplinkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan saat pelaksanaan pasar tumpah.
"Kami akan mendisiplinkan warga terkait sampah, sebab kita bisa kok jadi orang yang disiplin, dengan pelaksanaan pasar tumpah tentu ada keuntungan ekonomi (uang) di masa lebaran, tapi jangan sampai sampahnya berserakan," jelasnya.
"Karena akan mencederai saudara-saudara kita yang mengurus sampah, sehingga mereka tidak bisa ikut takbiran dan sebagainya," sambungnya.
Baca juga:
Misalnya, ketika selesai pelaksanaan pasar tumpah pada pukul 03.00 WIB, lalu ada jangka waktu dari pukul 03.00 hingga 05.00 WIB untuk melakukan "sweeping" sampah.
"Sweeping sampah selesainya sampai jam 05.00 WIB atau saat waktu Subuh, sehingga mereka (petugas kebersihan) bisa ikut Idul Fitri," kata Idris.
Untuk itu, pihaknya masih mengkaji terkait teknis dan mekanisme pelaksanaan pasar tumpah. Dimulai dari lapak bagi pelaku UMKM asal Kota Depok yang tidak dipungut bayaran hingga antisipasi sampah.