Menristek Bambang Minta Standar Harga Tes COVID-19 Menggunakan GeNose Disepakati

JAKARTA - Alat skrining COVID-19 melalui embusan napas buatan Universitas Gadjah Mada (UGM), GeNose bulan depan siap diedarkan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada penetapan standar harga untuk penggunaan satu kali tes COVID-19 dengan GeNose.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan tim pengembang GeNose dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu duduk bersama untuk menetapkan standar harga satu kali tes GeNose.

"Seperti yang sering dibahas apakah Rp15 ribu apa Rp25 ribu kalau itu dikeluarkan oleh Kemenkes, maka secara resmi GeNose jadi alat skrining resmi yang bisa digunakan di layanan kesehatan," katanya, dalam webinar, Jumat, 15 Januari.

Bambang menilai, standar harga tes penting untuk tetapkan agar mengetahui harga pastinya. Seperti saat Kemkes mengatur tarif maksimal tes cepat (rapid test) COVID-19 berbasis antibodi.

Menristek juga mendorong agar berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan para dokter, bisa segera menyosialisasikan GeNose sebagai alat skrining COVID-19 kepada masyarakat.

"Nantinya masyarakat awal yang memakai alat ini akan melakukan referensi. Pertanyaan simple-nya pasti apakah alat ini layak dipakai? Apakah alat ini cocok dipakai? Ini yang akan sangat menentukan keberhasilan GeNose sebagai produk yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.

Perlu diketahui, GeNose adalah alat skrining cepat buatan anak bangsa yang tesnya berbeda dengan tes antigen atau swab. Tes yang dilakukan dengan GeNose berbasis embusan napas.

Nantinya, sampel embusan napas pasien yang diambil dengan menggunakan GeNose, apabila hasilnya positif tetap harus divalidasi dengan menggunakan uji standar swab PCR Test.