Tegas! Indonesia Mengutuk Kekerasan Aparat Israel di Al Aqsa

JAKARTA - Pemerintah menyatakan Indonesia mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa pada bulan suci Ramadhan, dan mengajak masyarakat internasional melakukan langkah selesaikan konflik.

"Indonesia mengutuk tindak kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan yang menyebabkan sejumlah jamaah terluka dan penangkapan ratusan orang lainnya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resmi Twitter yang dikutip pada Sabtu, 8 April.

Pemerintah dan rakyat Indonesia memandang kekerasan oleh Israel sebagai tindakan yang sungguh menyakiti perasaan umat Muslim di dunia dan pelanggaran nyata atas kesucian Al Aqsa.

Selain itu, tindakan aparat keamanan Israel tersebut dapat memicu eskalasi konflik dan kekerasan, jelas Kemlu RI.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional segera mengambil langkah nyata guna menghentikan dan mengakhiri berbagai pelanggaran Israel terhadap Al Aqsa.

Sementara itu, Kedutaan Besar Palestina di Indonesia juga mengutuk keras serangan brutal aparat Israel terhadap jamaah di Masjid Al Aqsa.

"Pasukan Israel secara ilegal menginvasi Masjid Al Aqsa, menyerang pria, wanita, dan anak-anak secara biadab, menahan lebih dari 500 orang secara tidak sah,” kata Kedutaan Besar Palestina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 April dikutip dari ANTARA.

Pasukan pendudukan Israel juga menghalangi ambulans untuk merawat ratusan orang yang terluka, menyebabkan kerusakan pada Masjid Al Aqsa, termasuk memicu kebakaran di satu lokasi.

Palestina menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian mana pun dari Kompleks Masjid Al Aqsa, demikian Kedubes Palestina.

Kedubes menjelaskan Jamaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di dalam dan di sekitar kompleks Al Aqsa kapan pun, tanpa halangan atau kekerasan.

Agresi Israel terhadap Kompleks Masjid Al Aqsa adalah serangan mengerikan terhadap hak dasar warga Palestina untuk beribadah dengan bebas di tempat sucinya, terutama selama bulan suci Ramadhan.