Pentingnya Kelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, Kemendikbudristek akan Revitalisasi 71 Bahasa Daerah

MEDAN - Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek tahun 2023 ini akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi.

"Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin di Medan, dikutip ANTARA, Sabtu, 1 April.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut pada acara diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan di Kota Medan, dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa yang juga menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.

Ia mengatakan di Indonesia masih terdapat 718 bahasa daerah, namun banyak bahasa daerah tersebut yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penutur sejatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.

"Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut," katanya.

Ia mengatakan, dengan revitalisasi bahasa dan sastra daerah tersebut diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.

Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto mengatakan, implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.

Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.

Untuk meningkatkan minat anak dalam memproduksi bahasa daerah, setidaknya ada tujuh jenis materi yang dapat dikembangkan oleh anak-anak.

Ketujuh materi itu adalah membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato,menyanyi atau tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy).

"Anak-anak dapat mengembangkan bahasa daerah melalui materi yang ia sukai. Pengalaman 2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang dan bahagia dalam menunjukkan kebolehan mereka berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat sekolah sampai pada tingkat nasional," pungkasnya.