Fadli Zon Dilaporkan Like Konten Porno, Polri: Masih Dipelajari

JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami kasus like video pornografi yang melibatkan anggota DPR Fadli Zon. Penyelidik sedang mempelajari pelaporan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, perkara dugaan pornografi ini berawal dari pelaporan yang dilakukan Aby Febriyanto Dunggio pada 8 Januari.

"Sampai saat ini laporan polisi yang dilaporkan masih didalami," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Januari.

Nantinya, setelah penyelidik rampung mempelajari dokumen perkara itu, maka, akan diambil keputusan untuk melakukan langkah hukum selanjutnya dengan meminta keterangan dari pelapor. Pelapor nantinya akan memberikan klarifikasi soal perkara tersebut.

"Setelah melakukan pendalaman, akan memanggil saksi. Saksi pertama adalah saudara pekapor sendiri," sambung dia.

"Kasus ini masih didalami penyidik di Ditsiber Polri," ujar Ramadhan.

Laporan ini bermula ketika Fadli Zon memberikan like atau menyukai salah satu unggahan berunsur pornografi di media sosial Twitter, pada pada Kamis, 7 Januari.

Tindakan Fadli Zon dianggap tak pantas. Sebab, dia merupakan seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik.