Harganya Bergerak Liar, BEI Pelototi Saham BRI Syariah
JAKARTA - Mendekati selesainya proses holding Bank BUMN Syariah, saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) malah masuk dalam daftar saham yang ada dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dikutip dari laman BEI, Rabu 13 Januari, pengumuman ini berdasarkan surat BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Padjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Saham BRIS masuk dalam kategori saham yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis surat tersebut.
Di sisi lain, BEI tetap meminta investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya yang disampaikan perusahaan.
Baca juga:
BEI juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi (corporate action) apabila belum mendapatkan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Kenaikan tertinggi saham BRIS telah terjadi dalam waktu enam bulan terakhir dengan kenaikan sebesar 1.148,37 persen. Saham BRI Syariah pernah mencapai harga tertingginya sepanjang masa di Rp3.980 per lembar saham.
Adapun pada penutupan perdagangan hari ini, saham BRIS ditutup menguat 0,27 persen ke level Rp3.770 per lembar saham. Volume perdagangannya tercatat 291,61 juta lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,11 triliun.