Polda DIY Geser Jam Patroli Jadi Sahur hingga Pagi Cegah Aksi ‘Klitih’ Kejahatan Jalanan
BANTUL - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengubah jam patroli polisi dari hingga pukul 05.00 WIB menjadi pukul 07.00 WIB guna mencegah segala bentuk aksi kejahatan jalanan atau disebut klitih di wilayah kabupaten/kota provinsi ini.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, patroli polisi yang sudah dilakukan selama ini yaitu jaga dari pukul 02.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB atau sampai waktu salat Subuh.
"Perubahan yang kita lakukan tidak hanya sampai 05.30 WIB, tapi sampai dengan matahari terbit sekitar jam 07.00, kita ngerubah jadwal apel dari jam 04.00 WIB, jadi dirubah rutenya supaya jam-jam yang dianggap rawan, kita tetap ada bersama dengan masyarakat," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 24 Maret.
Perubahan jam apel patroli polisi di bulan Ramadhan itu sebagai antisipasi kejahatan jalanan menyusul adanya seorang pelajar terluka akibat aksi 'klitih' oleh gerombolan pemuda bersenjata tajam di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/3) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Tadi pagi kita jaga sampai 05.00 WIB itu tidak ada, nol. Tapi jam 05.30 terjadi di wilayah Tentara Rakyat, saya sangat prihatin, menyesal juga. Saya lihat ke rumah sakit cek kondisi korban. Namun demikian sampai saat ini untuk korban menjadi tanggung jawab kepolisian," katanya.
Kapolda DIY mengatakan, dalam melakukan patroli polisi cegah kejahatan jalanan, Polda memetakan wilayah-wilayah dilengkapi data yang selama ini dianggap rawan, namun pihaknya enggan membeberkan lokasi-lokasi itu.
"Kita punya datanya, makanya selama ini bisa terkendali kan, ada datanya, data ini tidak kita beritahu, karena ini menjadi antisipasi mereka, tetapi yang pasti daerah daerah yang jauh dari rumah penduduk itu adalah daerah 'battlefield' (medan perang) mereka," katanya.
Baca juga:
- Persidangan Mario Dandy Satriyo-Shane Lukas Semakin Dekat, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati DKI
- Presiden Jokowi Minta Penjelasan Meningkatnya Kasus Kekerasan di Papua
- Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
- Tim Kecil NasDem, PKS dan Demokrat Bertemu Bahas Piagam Koalisi Perubahan
Namun demikian, kata dia, kasus klitih di jalan Tentara Rakyat Yogyakarta tersebut salah satu pengecualian, karena memang terjadi di wilayah dekat pemukiman penduduk. Biasanya lokasi yang menjadi aksi kejahatan jalanan menghindari permukiman.
"Ini sudah terjadi, tetapi nggak apa-apa, ini tambahan buat kami, kami terus evaluasi sistem yang sudah kita bentuk, yang sebetulnya sedang menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang kita harapkan, namun terus kita lakukan pembaharuan dan perbaikan," katanya.