Pacu Bisnis Konsumer, Bank Muamalat Siapkan Processing Center di 6 Kota

JAKARTA - Dalam rangka mengejar target pertumbuhan bisnis pembiayaan konsumer, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota. Keenam kota tersebut di antaranya, Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, hadirnya sistem ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumer hingga lebih dari 130 persen pada akhir 2023.

"Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik," kata Wahyu dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Maret.

"Dengan demikian, akan terbentuk customer experience yang positif bagi nasabah dan dari sisi bisnis mampu mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumer. Ke depannya, kami juga akan membangun CPC di wilayah lain," tambahnya.

Wahyu menjelaskan, pembangunan CPC ini akan berperan penting dalam meningkatkan penjualan produk konsumer. "Salah satu potensi bisnis yang diincar perseroan adalah menjadi Bank Penyalur Gaji (BPG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya, Bank Muamalat akan melakukan penjajakan penawaran pembiayaan multiguna bagi ASN," ujarnya.

Adapun produk pembiayaan multiguna ditargetkan tumbuh hingga tiga kali lipat mencapai Rp1,3 triliun pada tahun ini. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah, serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku pemegang saham pengendali.

Selain itu, fokus pembiayaan konsumer lainnya adalah pembiayaan perumahan. Bank Muamalat menargetkan pertumbuhannya bisa mencapai dua kali lipat dari posisi akhir 2022. Pionir bank syariah Tanah Air ini telah menyiapkan produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah, yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain, terutama bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.

Sekadar informasi, CPC sendiri merupakan penggabungan lokasi kerja unit-unit yang terkait dengan proses pembiayaan konsumer.