Mahkamah Agung Siapkan SDM untuk Ditempatkan di IKN

TANJUNG SELOR - Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung menyatakan pihaknya menyiapkan SDM untuk ditempatkan di IKN Nusantara.

Otorita IKN sudah menyiapkan lahan pembangunan gedung MA dan lokasi tempat tinggal bagi unsur pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan pegawai.

"Saat ini kami masih melakukan pendataan jumlah pegawai dan Hakim untuk ditempatkan atau berkantor di IKN," katanya saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis, 16 Maret.

Mahkamah Agung, lanjut Bambang, telah membuat desain pembangunan gedung serta konsep arsitektur dan filosofis bangunan gedungnya termasuk ruang sidang utama yang menggambarkan Mahkamah Agung sebagai gedung peradilan negara tertinggi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman.

"Yang jelas kita (MA) mendukung pembangunan IKN termasuk lembaga Yudikatifnya," tegasnya.

Sebelumnya  Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan menjelaskan tentang filosofi gedung Mahkamah Agung khususnya empat pilar yang melambangkan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata usaha Negara.

"Sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman untuk rakyat pencari keadilan ialah menerima, memeriksa dan memutuskan setiap perkara yang diajukan kepada (hakim) termasuk di dalamnya menyelesaikan perkara," pungkasnya.