Polisi Telusuri Aset Mobil dan Jam Tangah Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo
MALANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah menelusuri keberadaan aset milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo berupa mobil dan jam tangan mewah bernilai miliaran rupiah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki penyidik, ada sejumlah kendaraan dan jam tangan mewah yang digadaikan dan dijual oleh tersangka kepada seseorang.
"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sports car atau mobil mewah dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan serta dijual kepada seseorang," kata Buher, sapaan akrab Kombes Budi Hermanto, Kamis, 16 Maret.
Buher menjelaskan, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan pemanggilan kepada dua orang saksi yakni berinisial FS dan RS yang merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah yang berada di luar wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini tengah ditelusuri oleh penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes-Benz G63. Kemudian, juga jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah.
"(Untuk jam tangan mewah) bisa berkisar Rp14 miliar, kemudian kendaraan mewah berkisar Rp8 miliar," ujarnya.
Dua orang saksi yakni FS dan RS tersebut rencananya diperiksa di Polresta Malang Kota pada Senin (21/3). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.
"Akan kita lakukan pemeriksaan pada Senin depan," ucapnya.
Saat ini, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Dalam kasus tersebut, selain menetapkan tersangka Wahyu Kenzo, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lain yakni Raymond Enovan yang memiliki peran sebagai perekrut member dan mencari jaringan untuk robot trading ATG.
Polresta Malang Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.