RI Yakin Pandangan ASEAN Jadi Landasan Aturan Main di Indo-Pasifik
JAKARTA - Indonesia meyakini Pandangan ASEAN terhadap Indo-Pasifik (AOIP) bisa menjadi landasan aturan main bagi komunitas internasional, termasuk negara-negara adidaya di tengah gempuran masalah geopolitik di kawasan tersebut.
Dalam kuliah umum di Universitas Pelita Harapan, Staf Khusus Menteri Luar Negeri Indonesia untuk Urusan Diplomasi Kawasan Ngurah Sanjaya menyatakan sejumlah negara mendukung AOIP, termasuk dalam membangun kerja sama demi terciptanya Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
“Saya sangat optimistis bahwa kami akan dapat terus membawa konsep ini dan menggunakan AOIP ini sebagai aturan main di Indo-Pasifik,” kata Ngurah dilansir ANTARA, Senin, 13 Maret.
Ngurah mengakui banyak pandangan terkait Indo-Pasifik. Tidak hanya ASEAN yang memiliki AOIP, karena AS, Jepang, Kanada, India, Korea Selatan hingga Uni Eropa sendiri telah meluncurkan konsepnya masing-masing terkait Indo-Pasifik.
Meski demikian, Ngurah menegaskan ASEAN harus bisa memimpin dan menjadi penggerak dari seluruh inisiatif Indo-Pasifik.
Baca juga:
Keyakinan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Him Hourn.
Dia meyakini negara-negara adidaya akan tetap mendukung ASEAN dalam menerapkan prinsip-prinsip dalam AOIP meski mereka juga memiliki pandangannya sendiri soal Indo-Pasifik.
Prinsip-prinsip AOIP mengedepankan inklusivitas dan keterbukaan untuk semua komunitas internasional dengan menekankan kerja sama ekonomi dan perdagangan.
“Ada banyak strategi Indo-Pasifik seperti yang dikeluarkan oleh AS, Jepang, Kanada, Korea Selatan. Kami melihat itu akan mendukung sentralitas ASEAN serta mendukung prioritas-prioritas dalam AOIP, bukan untuk meningkatkan ketegangan,” kata Hourn.
“Kita perlu mengalihkan fokus untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata. Ini adalah prioritas saat ini,” ujar dia.