RUPST BRI Setujui Buyback Saham hingga Rp1,5 Triliun
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui aksi korporasi untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp1,5 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso dalam konferensi pers, Senin 13 Maret.
Sunarso menambahkan jika total saham yang dimiliki oleh pekerja BRI baru sebesar 1 persen dari keseluruhan sehingga aksi korporasi ini bisa dilakukan perseroan.
"Dan sekarang total saham yang dimiliki karyawan belum mencapai 1 persen. Masih di bawah 1 persen untuk bank segede BRI dan laba sebesar BRI. Saya kira engga ada salahnya karyawan ratusan ribu miliki saham 1 atau 2 persen," beber Sunarso.
Diketahui melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2023, buyback saham oleh BRI tersebut dilakukan sebesar-besarnya Rp1,5 triliun, dan dapat dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus. Proses buyback ini diselesaikan paling lambat 18 bulan setelah tanggal RUPST Tahun 2023.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, saham hasil buyback ini akan digunakan untuk pemberian reward dan insentif kepada pekerja maupun manajemen, sehingga lebih memacu sustainability kinerja Perseroan dalam jangka panjang.
Baca juga:
"Kita sudah lakukan perhitungkan bahwa kondisi keuangan pasca buyback ini sudah barang tentu keuangan kita tetap solid. Motivasi buyback memang untuk meningkatkan engagement karyawan, tapi saya ingin tegaskan sekali lagi filosofinya," beber Sunarso dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu 8 Februari.
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar BRI, kata Sunarso, perlu menerima economic value melalui setoran pajak dan dividen yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Sementara itu bagi nasabah, sebagai stakeholder utama BRI harus mendapat layanan jasa perbankan yang melebihi ekspektasi.