Ke KPK, Mensos Risma Bahas Bansos

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDIP ini datang bukan untuk diperiksa melainkan untuk melakukan koordinasi terkait bantuan sosial.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Januari.

Dia kemudian memaparkan, dalam pertemuan tersebut Mensos Risma akan ditemui oleh tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan.

Dalam pertemuan itu, KPK akan memaparkan hasil kajian dan rekomendasi mereka. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari menjalankan tugas monitoring.

"Selain itu, ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengingatkan soal akurasi data penerima bantuan dalam penyelenggaran program bantuan sosial (bansos) yang saat ini penyalurannya diubah secara tunai.

Selain itu, KPK juga akan terus memantau penyelenggaraan bansos untuk menghindari praktik korupsi seperti yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. 

Risma sebelumnya menyatakan akan memperbaiki skema bantuan sosial (Bansos) 2021. Perbaikan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana bantuan dterima masyarakat secara utuh. 

Risme menyebutkan, penyaluran bantuan tunai langsung diterima lewat PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada sedikitnya 10 juta penerima lewat akses data kependudukan.

"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank," jelas Risma dilansir Antara, di Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi, Jumat, 8 Januari. 

Perbaikan skema distribusi bertujuan untuk mengawal penerima bantuan meliputi, evaluasi laporan dari bank dan kantor pos berupa sidik jari, tanda tangan dan foto penerima bantuan. "Kalau dulu tidak ada fotonya," terang Risma.

Tujuan lain mengawal penerima bantuan agar masyarakat benar-benar keluar dari status kemiskinan.