Korban Kebakaran Gambir Belum Diperiksa Sebagai Saksi, Masih Sibuk Memungut Sisa Barang

JAKARTA – Beberapa orang saksi akan mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polsel Metro Menteng terkait peristiwa kebakaran yang melanda permukiman warga RT 03/05, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi karena mereka meminta waktu untuk memindahkan barang dan menata tempat tinggal sementara.

"Seharusnya sudah ada panggilan pertama, tapi mereka meminta waktu sampai akhir minggu ini. Mereka masih menata tempat tinggal sementara," kata Kompol Mugia, Jumat.

Ia mengatakan para korban kebakaran masih mencari dan memungut barang mereka yang masih bisa diselamatkan.

Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih melakukan penyelidikan dari pengambilan sampel sisa kebakaran di lokasi titik api.

"Hasil lab menunggu Puslabfor, karena kita tidak tahu kandungan dan lainnya itu dari Puslabfor. Paling lama 14 hari sejak ambil sampel di TKP," katanya.

Sebelumnya, Polsek Metro Gambir bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan olah TKP dan pengambilan sampel tanah, puing dan arang sisa kebakaran di eks lokasi kebakaran, RT 03/05, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari.

Dari hasil penyelidikan Polsek Metro Gambir, terdapat 87 rumah warga yang hangus terbakar. Kebanyakan warga yang mengontrak adalah pedagang di sekitar kawasan.