Wamenkes: Kasus Obesitas Balita Kenzie Disebabkan Kelainan Genetik

JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono melaporkan kasus balita obesitas yang dialami Muhammad Kenzie Alvaro di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disebabkan oleh kelainan genetika.

"Kasus obesitas sudah ditangani dengan baik, itu sebabnya adalah kelainan genetik. Kami akan melakukan evaluasi apakah perlu melakukan tindakan bedah," kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono usai menghadiri peresmian gedung Kanigara di RSCM Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 3 Maret.

Wamenkes mengatakan salah satu bentuk intervensi bedah pada pasien obesitas dapat dilakukan dengan cara memendekkan panjang usus pasien, sehingga serapan makanan lebih rendah.

Hingga saat ini, kata dia, tim bedah RSCM yang terdiri dari lebih sepuluh dokter, masih melakukan observasi terhadap Kenzie, mengingat usianya yang baru menginjak 16 bulan.

"Pendekatannya lainnya dapat dilakukan dengan terapi diet. Terapi bedah bila diperlukan, kami sedang evaluasi apakah cukup umur untuk melakukan tindakan bedah dan edukasi setelah perkembangan," kata Wamenkes.

Sementara itu, Direktur RSCM Jakarta Lies Dina Liastuti mengatakan kasus yang dialami Kenzie termasuk langka.

"Jadi enggak mudah untuk mencari penyebabnya, bukan hanya karena pola makan tapi karena masalah faktor genetika, dan itu nggak banyak kasusnya, jadi itu sedang diambil beberapa pemeriksaan yang belum keluar," katanya.

Menurut Lies, RSCM melibatkan dokter dari beberapa divisi, diantaranya dokter spesialis dan dokter subspesialis.

"Ada dokter anak, dokter ginjal, dokter gizi, dari divisi penyakit langka masih berkolaborasi untuk mengetahui penyebabnya," kata Lies.

Dia memperkirakan hasil pengecekan laboratorium Kenzie akan dilaporkan paling lambat dalam 28 hari.

Kenzie adalah balita berusia 16 bulan dengan bobot 27 kilogram asal Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah setempat telah merujuk Kenzie ke RSCM sejak dua pekan lalu untuk berkonsultasi pada pakar gizi.

Anak dari pasangan Pitriah dan Sopiyan itu difasilitasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan selama proses pemulihan berat badan.