Ada Kerusakan Konstruksi Wisata Kota Tuo, Polresta Bengkulu Turun Tangan
BENGKULU - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menyelidiki kerusakan konstruksi bangunan wisata 'Kota Tuo' yang berada di Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut.
Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jupri mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kerusakan konstruksi bangunan Kota Tuo tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan untuk memastikan terjadinya hal tersebut, sebab saat ini masih dalam proses pendalaman dan dalam waktu dekat akan ada sejumlah orang yang akan diperiksa," kata dia di Mapolresta Bengkulu, Antara, Kamis, 2 Maret.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait kerusakan konstruksi bangunan wisata di 'Kota Tuo'.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin mengatakan bahwa rusaknya konstruksi bangunan tersebut diduga disebabkan adanya kesalahan dalam pembangunan dan tidak disebabkan karena alam.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu untuk mengetahui secara teknis penyebab rusaknya bangunan tersebut.
Selain itu, pemanggilan tersebut juga untuk mengetahui berapa total dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN untuk melakukan pembangunan di kawasan wisata 'Kota Tuo' tersebut.
Diketahui Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk melanjutkan pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu mengatakan bahwa pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua dilakukan pada 2022.
"Kita kembali melanjutkan pembangunan Kota Tuo tahap dua dengan anggaran yang digunakan sekitar Rp35 miliar," ujarnya.
Baca juga:
- Konstruksi Bangunan Wisata di Kota Tuo Rusak, DPRD Kota Bengkulu Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
- Sudah 3 Hari Dicari, Damsir Bagindo Basa Belum Juga Ditemukan di Lereng Gunung Marapi
- Kembali Digelar Tahun Ini, Intip 18 Nominasi API Award 2022
- PDIP Ajukan 2 Syarat Dukung Formula E 2023, Salah Satunya Pertanggungjawaban Penyelenggaraan 2022
Anggaran Rp35 miliar tersebut untuk membangun sekitar aliran sungai, merevitalisasi Masjid Tua Pasar Bengkulu dan rumah-rumah panggung Bengkulu.