Sindikat Senjata Api Ilegal di Sidoarjo Ditangkap
SIDOARJO - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur mengungkap sindikat senjata api ilegal antarprovinsi dengan menyita sejumlah barang bukti senjata api berbagai jenis beserta ratusan amunisi.
“Dari informasi yang kami peroleh pada pertengahan Februari ada pengiriman paket senjata api dari Blitar tujuan Makassar yang dikirim melalui ekspedisi di kawasan pergudangan Sedati Gede, Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan didapatkan ada dua kodi paket bertuliskan spare part.
"Setelah kami cek berisi pistol merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi," ucapnya.
Dari temuan itu, lanjut dia, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berupaya mengungkap orang yang mengirim paket tersebut. Hingga, berhasil meringkus satu orang sebagai pelaku pengirim paket senjata api ke Makassar yakni TS, warga Kademangan, Blitar.
“Saat ditangkap, petugas mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senjata api berupa pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motor,” kata dia.
Dengan membawa TS, polisi lanjut menggeledah rumah di Kademangan, Blitar dan menemukan dua senjata api laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senjata api laras panjang sniper SR25 No. KM140077 kal 7,62 mm.
"Petugas juga menyita ratusan amunisi tajam dan alat-alat reparasi senjata api," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap TS didapatkan keterangan jika senjata G2 combat didapatkan melalui paket jasa ekspedisi.
Senjata api tersebut awalnya berasal dari A (Jakarta), dan sebagai pemesan adalah T (Makassar). Senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada EK (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan senjata api Zoraki 917.
“Dari pengakuan TS sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senjata api kepada EK dan AS," ujarnya.
Baca juga:
- Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp56 Miliar, KPK Pastikan Bakal Selidiki Bila Ada Indikasi Pidana
- NasDem, Demokrat dan PKS Kompak Usung Anies Capres 2024, Koalisi Perubahan Segera Dideklarasikan
- 10 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena
- Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Polisi juga menyita barang bukti lain sewaktu penggeledahan rumah EK di Bakung, Blitar berupa satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm yang dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp27 juta, satu pucuk pistol merk zoraki 917 kaliber 9 mm, 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, empat butir selongsong amunisi.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, berupa satu pucuk senjata api jenis revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm.
"Pelaku membeli revolver SW dari TS seharga Rp10.500.000,- pada tahun 2021," ujarnya.
Terkait kepemilikan senjata api beserta amunisi yang ada pada ketiga orang tersebut, motif masing-masing berbeda.
"TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. EK, untuk jaga diri karena profesi sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, hanya sebagai hobi menembak di hutan," ujarnya.
Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 Tahun 1951.