Polisi Cari Rekaman CCTV untuk Ungkap Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang

KOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu melakukan pencarian rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus pencurian arca Siwa di Candi Ganter, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan pencarian rekaman kamera pengawas tersebut dilakukan pada sejumlah titik di sekitar lokasi maupun jalan yang diduga dilalui para pelaku pencurian.

"Kita masih mencari CCTV (yang ada di sekitar lokasi maupun jalan yang dilalui pelaku)," kata Yussi dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.

Yussi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan hutan petak 11 A, RT 22 RW 9 Dusun Ganten, Desa Tulungrejo. Arca Siwa yang hilang tersebut memiliki tinggi kurang lebih 1,5 meter dan lebar satu meter.

Menurutnya, pencurian arca Siwa tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, mengingat berat arca tersebut diperkirakan mencapai 300 kilogram. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Disinyalir pelaku lebih dari satu orang, karena arca tersebut berat. Jika diangkat sendiri pasti akan kesulitan," ujarnya.

Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa selimut yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut. Polres Batu akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pencurian arca tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku," ujarnya.

Pada Senin (20/2), arca Siwa yang berada di Candi Ganter, Kecamatan Ngantang, hilang dicuri orang dari kawasan hutan petak 11 A, RT 22 RW 9 Dusun Ganten, Desa Tulungrejo. Arca tersebut memiliki tinggi kurang lebih 1,5 meter dan lebar satu meter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sekitar sempat mendengar ada sebuah kendaraan yang naik ke atas perbukitan yang menjadi tempat arca tersebut kurang lebih pukul 02.30 WIB. Warga kemudian melakukan pengecekan pada pagi hari.

Diduga, arca tersebut dicuri dengan cara ditarik menggunakan kendaraan roda empat, yang terlihat dari bekas jejak pada tanah yang ditinggalkan pelaku. Kemudian, diperkirakan arca tersebut diangkat ke kendaraan roda empat tersebut dan kemudian dibawa pergi oleh pelaku.

Situs budaya tersebut, berada di hutan yang berjarak kurang lebih sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Akses untuk menuju titik dimana arca tersebut, harus melalui jalan yang menanjak karena berada di perbukitan.