Narapidana Eks Terorisme Jadi Bagian Kontra Radikalisme

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berharap eks narapidana kasus terorisme Ali Fauzi Manzi yang baru saja berhasil meraih gelar doktor di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bisa menjadi bagian dari kontra radikalisasi yang digagas lembaga tersebut.

"Diharapkan bisa menjadi bagian dalam upaya kontra terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar dikutip ANTARA, Jumat 24 Februari.

Jenderal bintang tiga tersebut juga berharap dan mendorong bekas narapidana kasus terorisme lainnya juga ikut mengikuti jejak Ali Fauzi Manzi dalam hal akademik, serta menjadi bagian dari program kontra radikalisasi dan terorisme.

"Mereka-mereka (eks narapidana terorisme) yang ingin sekolah kita dorong terus," ujar eks Kapolda Papua dan Banten tersebut.

Untuk diketahui, Ali Fauzi Manzi merupakan eks narapidana terorisme. Ia baru saja berhasil meraih gelar doktor dari UMM dengan disertasinya berkaitan tentang moderasi beragama bagi eks narapidana terorisme.

Ali Fauzi diketahui bekas kombatan yang juga ahli dalam hal perakitan bom, dan tergabung dalam Jamaah Islamiyah Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Boy juga mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan eks narapidana terorisme. Sebab, mereka (mantan narapidana terorisme) harus dirangkul agar tidak kembali ke kehidupan sebelumnya.

Dari sisi pemerintah sendiri, bekas narapidana terorisme terus dirangkul untuk bisa mengembangkan diri agar lebih baik dengan mengikuti proses reintegrasi sosial.

Beberapa program yang dilakukan pemerintah misalnya mendirikan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Warung) NKRI), Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dan program lainnya.

Boy mengatakan baik KTN maupun Warung NKRI, eks narapidana terorisme didorong mengembangkan berbagai potensi yang ada. Sebagai contoh bertani, beternak, mengikuti balai latihan kerja dan lain sebagainya.