Pejabat Meninggal Masuk SK Pelantikan, Kepala BKD Sumut Mengaku Lalai
MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin, mengakui lalai terkait masalah dalam pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.
Pasalnya, dalam pelantikan tersebut terdapat nama aparatur sipil negara yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik, ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.
Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Safruddin mengatakan, ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pegawai aktif.
Baca juga:
“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update ini soal update data,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.
Safruddin mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan data tersebut. Ia mengatakan tidak mempengaruhi ratusan ASN lain dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia.
“Jadi apa pun ceritanya ini kelalaian saya, dan akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” katanya.