Kementerian PUPR Gandeng Perbankan Syariah Kembangkan Pembiayaan Rumah Murah
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau dengan subsidi untuk masyarakat, salah satunya melalui kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.
Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan bantuan pembiayaan perumahan melalui skema penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Kerja sama layanan jasa dan produk perbankan syariah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah dengan Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Direktur Utama Hery Gunardi.
"Tentu tidak mungkin pelayanan ini bisa kamk sediakan tanpa dukungan perbankan. Kami bermitra dengan banyak perbankan, khususnya dalam penyaluran dukungan pemerintah, seperti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," ujar Zainal Fatah dalam siaran persnya, Rabu, 22 Februari.
Sementara itu, Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran program penyediaan perumahan subsidi.
Pada triwulan I-2023, BP Tapera akan fokus memastikan ASN memanfaatkan fasilitas Gema Tapera sebelum program ini dibuka untuk seluruh kalangan.
"BP Tapera tahun ini menargetkan bantuan pembiayaan Rumah Tapera berupa, kredit pemilikan rumah, kredit renovasi rumah (KRR), dan kredit bangun rumah (KBR) sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun, serta Rumah Tapera FLPP sebanyak 229 ribu unit senilai Rp25,18 triliun," kata Adi Setianto.
Menurut Adi Setianto, Kementerian PUPR menjadi lokasi pertama dalam menyosialisasikan program Gema Tapera.
Baca juga:
Selanjutnya, akan dilaksanakan di sejumlah kementerian/lembaga di DKI Jakarta dan direncanakan roadshow di tujuh provinsi, seperti Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Selatan.
"Para peserta yang hadir dapat langsung melakukan transaksi dan pengajuan layanan fasilitas Tapera apabila menemukan hunian pertamanya yang sesuai," tandasnya.