Kemenkumham Siapkan 1.000 Paspor bagi Pemohon Saat Car Free Day
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan menyiapkan 1.000 paspor bagi pemohon dan layanan untuk warga negara asing (WNA) pada acara car free day, Minggu, 5 Maret mendatang.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menyiapkan 1.000 pelayanan paspor di halaman parkir Stadion Akuatik Gelora Bung Karno," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Rabu, 22 Februari.
Felucia mengatakan bahwa layanan paspor pada acara car free day tersebut juga dapat melalui aplikasi M-Paspor. Selain itu, imigrasi juga akan membuka pelayanan bagi orang asing.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, kata dia, dapat mendaftarkan permohonan terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Untuk kuota layanan paspor tersebut, mulai dibuka pada hari Rabu (22/2) pukul 13.00 WIB.
Selain itu, lanjut dia, Kemenkumham juga berencana akan menyediakan pelayanan paspor percepatan 1 hari terbit, atau yang disebut juga dengan same day service dengan ketentuan permohonan diajukan paling lambat pukul 11.30 WIB.
Baca juga:
- Menkes Bilang, 5 Penyakit Khas Tropis Masih Ditemukan di Indonesia, Mulai dari Kusta Hingga Kaki Gajah
- Penderita Katastropik di Papua Barat Cenderung Berobat ke Makassar, Menkes Sarankan RS Pemda Buka Layanan
- Masih Status Suspek, Menkes Sebut Kemungkinan Kecil Kasus di Ambon dan Cirebon Bukan Ginjal Akut
- Heboh Anak Pejabat Dirjen Pajak Jaksel Aniaya Temannya hingga Koma Usai Dijemput Pakai Rubicon
"Layanan same day ini menjadi alternatif bagi pemohon paspor dengan keperluan mendesak dan/atau hanya memiliki waktu di akhir pekan," ujar dia.
Selain pelayanan keimigrasian, masyarakat juga bisa berkonsultasi dengan petugas imigrasi terkait produk-produk keimigrasian, misalnya paspor, visa, dan izin tinggal.