Data Polisi: 5-10 Warga Balikpapan Jadi Korban Penipuan dalam Sehari
BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima 5-10 pengaduan penipuan dalam sehari pada awal 2023 ini yang sebagian berupa penipuan daring dengan melibatkan transaksi elektronik.
“Masyarakat kita sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP (one time password), dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” ungkap Wakapolres Balikpapan AKBP Sepbril Sesa dilansir ANTARA, Minggu, 19 Februari.
Meminta kode OTP merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban, walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.
Berikutnya adalah modus lama yang masih digunakan pelaku dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” kata Sepbril.
Kalaupun memang harus berbelanja secara daring, kepolisian meminta agar memilih penjual secara hati-hati. Kemudian memperhatikan komentar pembeli lain atas toko daring atau barang yang dijual, dan tidak berkomunikasi di luar fitur yang disediakan situs belanja tersebut.
AKBP Sebbril juga mengingatkan masyarakat kritis terhadap penawaran dengan biaya terlampau miring dari harga pasaran.
“Intinya jangan mudah membagikan data, jangan mudah menge-klik link yang tidak jelas. Karena ada beberapa modus baru dengan cara membagikan link ya. Ternyata link itu membawa sejenis program untuk meretas data kita,” kata Wakapolres.
Data yang dimaksud juga termasuk nomor pin ATM atau OTP kartu kredit, hingga password email.
Wakapolresa mengatakan masyarakat sekarang jangan mudah percaya. Harus lebih kritis, sehingga tidak menjadi korban penipuan. Karena berbagai cara dilakukan pelaku untuk memperdaya korban.