IKN Membuat Malaysia dan Indonesia Punya Pintu Masuk Perbatasan Baru di Kalimantan Timur
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Malaysia tengah menyelesaikan penentuan pintu masuk baru antara negara mereka dengan Indonesia di Kalimantan Timur. Ini tak lepas dari pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan, perbatasan baru menjadi salah satu hal yang dibahas kedua negara melalui Perjanjian Lintas Batas
"Kami akan memiliki perbatasan baru dengan Nusantara," kata Saifuddin seperti dikutip Antara via Bernama, Sabtu, 18 Februari.
Dia menambahkan, finalisasi Perjanjian Lintas Batas diharapkan dapat segera selesai. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri Malaysia terus bekerja untuk melakukan itu.
Ia mengatakan ada tiga komponen yang akan difinalisasi, yakni mengidentifikasi titik-titik pintu masuk di bagian Malaysia dan Indonesia, luas kawasan yang akan digunakan dalam perjanjian tersebut, serta kategori populasi yang ada di sekitar pintu masuk tersebut.
Menurut Saifuddin, negosiasi dilakukan sesuai jadwal. Jika ada kunjungan resmi Presiden Indonesia Joko Widodo ke Malaysia tahun ini, salah satu komponen penting adalah penandatanganan kesepakatan itu.
Indonesia memiliki setidaknya tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan. Tiga di antaranya ada di Kalimantan Barat, sedangkan empat lagi ada di Kalimantan Utara.
Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan Barat yakni PLBN Entikong di Sanggau, PLBN Nanga Badau di Kapuas Hulu dan PLBN Aruk di Sambas.
Sedangkan di Kalimantan Utara akan ada PLBN Terpadu Sei Pancang di Sebatik Utara, PLBN Terpadu Long Midang, dan PLBN Labang di Nunukan. Serta PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau.
Pembangunan keempatnya diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.