Malaysia Berencana Keluarkan Seluruh Tahanan Anak dari Depot Imigrasi
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia berencana untuk mengeluarkan seluruh tahanan anak yang ada di depot-depot imigrasi dalam waktu dekat.
Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan rencana untuk memindahkan semua tahanan anak dari depot-depot Imigrasi Malaysia itu tidak berkaitan dengan insiden di Nilai Spring, Negeri Sembilan.
Insiden penangkapan dan penahanan 67 warga negara Indonesia (WNI) terdiri dari 11 laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan yang tidak memiliki dokumen lengkap itu baru terjadi beberapa hari lalu.
Sedangkan komitmennya bersama berbagai instansi, termasuk instansi di bawah KDN dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), menurut dia, sudah ada sejak awal dirinya memimpin kementerian tersebut.
Saifuddin mengatakan sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mendapatkan pandangan.
Ia mengemukakan, saat ini pihaknya mengupayakan rencana itu dapat dijalankan, karena dirinya menemukan kondisi itu di sejumlah depot imigrasi.
Baca juga:
- Bantah KUHP Baru Berlaku untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup Harus Ada di Pembacaan Vonis Hakim
- Presiden Minta Basarnas Miliki Alat Pencarian Berteknologi Mutakhir 'Jet Suit' Seperti Iron Man
- BMKG Ajak Masyarakat Panen Air Hujan Antisipasi Kemarau Kering
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa, Kementerian PUPR: Belum Jadi Prioritas Pemerintah Pusat
Saifudin mengatakan akan melihat lagi ketentuan hukum yang memungkinkan rencana itu dapat dilaksanakan. Dirinya membutuhkan lebih banyak petunjuk, karena bisa jadi itu dapat dilakukan dengan mengacu kepada Undang-undang tentang Anak-anak.
“Saya akan explore semua possibility,” ujar Saifuddin dilansir ANTARA, Kamis, 16 Februari.
Dia menyebutkan keputusan politik pemerintah adalah mengeluarkan anak-anak dari tahanan di depot imigrasi. Nantinya aak-anak tersebut akan ditempatkan di salah satu instansi pemerintah, badan amal, atau LSM yang memperjuangkan isu tersebut.