Selama Januari, Kantor Imigrasi Batam Cegah 1.258 Orang ke Luar Negeri
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mencegah 1.258 orang yang ingin pergi keluar negeri di tiga titik pelabuhan sepanjang bulan Januari 2023.
“Sebanyak 1.258 orang ditolak petugas imigrasi dari awal tahun saat hendak berangkat ke luar negeri melalui tiga pelabuhan internasional di Batam,” kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Ritus Rahmadhana dikutip ANTARA, Selasa 14 Februari.
Ditolaknya seribuan orang itu kata dia, guna mencegah mereka untuk bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
“Ini adalah upaya kami membantu pencegahan pemberangkatan calon PMI secara tidak resmi,” katanya.
Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Internasional Sekupang.
Ritus merinci di Pelabuhan Internasional Batam Center ada sebanyak 800 orang, Pelabuhan Harbourbay 419 orang dan Pelabuhan Sekupang 39 orang.
“Mereka diduga calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak resmi,” ujarnya.
Ritus mengatakan seribuan orang itu, terdeteksi saat akan melewati pos pengecekan imigrasi di tiga pelabuhan internasional di Batam. Ada beberapa pengecekan dilakukan. Salah satunya dengan mewawancarai orang-orang diduga sebagai calon PMI ilegal.
Baca juga:
Dia menjelaskan, apabila saat diwawancarai ada indikasi bahwa orang tersebut adalah calon PMI ilegal, makan petugas tidak akan membolehkan keluar menuju ke luar negeri.
“Ada beberapa cara pada saat pemeriksaan, salah satunya dengan diwawancarai,” ucap dia.