DPRD Sumbar Khawatir Nasib Bandara Minangkabau, Ini Alasan di Balik Wacana Pemangkasan Bandara Internasional
JAKARTA - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi khawatir apabila Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman menjadi salah satu bandara yang terkena pengurangan status bandara internasional. Turun kelas status bandara dari internasional ke nasional dianggap menjadi kerugian besar bagi provinsi itu.
Lantas bagaimana awal mula wacana ini berkembang?
Rencana pemangkasan bandara internasional kali pertama diungkap Menteri BUMN Erick Thohir. Dari semula berjumlah 32 bandara menjadi tersisa 14 hingga 15 bandara internasional nantinya.
Dilansir ANTARA, rencana itu hasil kesepakatan Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN yang disebut direstui Presiden Jokowi pada rapat 31 Januari 2023.
Erick Thohir menyebut bandara internasional menimbulkan pemborosan anggaran. Karenanya, pemangkasan jumlah bandara internasional dimaksudkan untuk mendorong penerbangan domestik.
“Lalu bagaimanan dengan bandara yang sudah ada di daerah, boleh (internasional) tapi hanya umrah saja jangan kita menciptakan pemborosan baru nanti lebih banyak orang Indonesia yang keluar negeri dibandingkan yang ke dalam negeri,” kata Erick Thohir, Kamis 2 Februari.
Erick Thohir menuturkan bandara internasional yang dipertahankan diharapkan bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional
“Setengah bandara internasional yang dipertahankan yakni bandara yang mampu mempertahankan pariwisata domestik dan internasional sekaligus berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya mengatakan jika keputusan pemerintah pusat itu memang untuk kepentingan negara, misalnya untuk pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia, Pemprov Sumbar pasti mendukung.
"Intinya jika itu sudah berdasarkan kajian matang dan untuk kepentingan negara, Sumbar pasti ikut," kata dia.
Baca juga:
- DPRD Sumbar Khawatir Bila Bandara Minangkabau Turun Kasta Jadi Nasional, Ini Daftar Bandara Internasional di Indonesia
- Kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Bila Bandara Minangkabau ‘Terdepak’ dari Status Internasional
- DPRD: Bandara Internasional Minangkabau Turun Kelas Jadi Bandara Nasional Kerugian Bagi Sumbar
- DPRD Khawatir Sumbar Rugi Besar Bila Bandara Minangkabau Tak Lagi Berstatus Internasional, Data BPS: 3 Ribu Wisman Masuk per Desember 2022
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, masuk atau tidak dalam rencana itu.
"Kita masih menunggu kelanjutan dari rencana ini," ujar dia dilansir dari ANTARA.
Dedy mengatakan posisi Pemprov Sumbar sebenarnya siap untuk menerima kebijakan dari pusat terkait status BIM ke depan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya.
"Kalau misalnya pemerintah pusat memutuskan untuk wilayah Sumatera hanya satu Bandara Kualanamu, Medan yang tetap menjadi bandara internasional, kita tetap siap," ujarnya.
Namun menurut dia butuh kajian yang lebih komprehensif tentang hal itu karena BIM selama ini telah menjadi pintu masuk untuk puluhan ribu wisatawan mancanegara terutama Malaysia.
"Jika status internasional BIM dicabut, maka biaya perjalanan wisatawan Malaysia akan lebih mahal karena pilihannya adalah lewat Jakarta atau Medan," kata Dedy, Sabtu, 11 Februari.