DPRD: Bandara Internasional Minangkabau Turun Kelas Jadi Bandara Nasional Kerugian Bagi Sumbar

PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyatakan apabila Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi salah satu bandara yang terkena pengurangan status bandara internasional akan menjadi kerugian besar bagi provinsi itu.

"BIM ini menjadi gerbang bagi wisatawan Malaysia yang datang berkunjung ke Sumbar,  selain itu bandara juga bandara yang digunakan saudara kita dari Bengkulu dan Jambi saat musim haji," katanya di Padang dilansir ANTARA, Minggu, 12 Februari.

Supardi mengatakan Sumbar sudah mendeklarasikan akan dikunjungi 8,2 juta wisatawan dengan program 'Visit Beautiful West Sumatera (VBWS)' 2023, sehingga tentu akan sangat berdampak jika bandara ini mengalami penurunan status.

Menurut dia, kerugian yang dialami Sumbar terjadi di sektor perdagangan dan pariwisata, oleh karena itu pihaknya akan mengajak Pemerinta Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk duduk bersama melakukan langkah-langkah strategis agar status bandara ini tetap menjadi bandara internasional.

"Kita akan coba diskusi untuk melakukan pendekatan dan lobi-lobi, tentu dengan konsekuensi BIM harus memenuhi standar sesuai dengan bandara level internasional," sambung Supardi.

Selain itu, BIM yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman itu dibuat untuk bandara internasional sesuai arahan pemerintah pusat kala itu dan jika hanya untuk bandara nasional saat itu, sudah ada Bandara Tabing di Kota Padang.

"Kalau akan turun status tentu kita tidak akan memindahkan bandara tersebut ke BIM karena Bandara Tabing berada di pusat kota," ujar Supardi.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar. Penurunan status BIM disebut kemunduran bagi Sumbar, apalagi penerbangan internasional baru saja dibuka kembali.

Ia ingin memastikan kabar tersebut dahulu dan baru kemudian melakukan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan bersama Pemprov Sumbar agar tetap berstatus bandara internasional.

Sebelumnya Pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis mengenai rencana pengurangan status internasional untuk sejumlah bandara sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Bandara Internasional Minangkabau (BIM), masuk atau tidak dalam rencana itu.

"Kita masih menunggu kelanjutan dari rencana ini," ujarnya.

Dedy mengatakan posisi Pemprov Sumbar sebenarnya siap untuk menerima kebijakan dari pusat terkait status BIM ke depan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya.

"Kalau misalnya pemerintah pusat memutuskan untuk wilayah Sumatera hanya satu Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, yang tetap menjadi bandara internasional, kita tetap siap," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memangkas jumlah bandara internasional dari 32 menjadi 14 atau 15 saja di Indonesia, sesuai kebijakan yang merupakan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan RI dan direstui Presiden Joko Widodo guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri.