16 Organisasi Perangkat Daerah di Jember "Keroyokan" Tangani Stunting
JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember di Provinsi Jawa Timur membentuk satuan tugas penurunan stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta kemiskinan ekstrem yang mencakup perwakilan dari 16 organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jumlah personel satgas sebanyak 40 orang dari 16 OPD, yang akan bertugas sampai akhir tahun 2023," kata Bupati Jember Hendy Siswanto sebagaimana dikutip ANTARA, Selasa 7 Februari.
Ia mengatakan bahwa tim ahli akan mengarahkan personel satuan tugas yang berkantor di Pendapa Wahyawibawagraha Jember tersebut dalam menjalankan upaya penurunan stunting, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), serta kemiskinan ekstrem.
Menurut dia, tugas pertama satuan tugas yakni menyukseskan kegiatan Bulan Timbang dan Pemberian Vitamin A kepada anak balita yang ditargetkan rampung pada akhir Februari 2023.
"Anda semua harus pahami yang dimaksud stunting itu apa, yang beresiko stunting itu apa, jadi itu harus ada tolok ukurnya. Praktik yang baik dalam mengukur bayi itu juga harus dipahami," katanya.
Ia mengatakan bahwa data dari kegiatan penimbangan badan dan pengukuran pertumbuhan anak balita akan dijadikan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan penanganan stunting.
"Dari program itu akan menghasilkan data terkini untuk kemudian ditindaklanjuti dengan perumusan kebijakan dan langkah selanjutnya dalam rangka pencegahan stunting, AKI-AKB, serta kemiskinan ekstrem," katanya
"Saya nanti akan meminta laporan penurunan stunting yang disajikan dalam jumlah keseluruhan, bukan persentase lagi. Jumlah berapa balitanya, itu anggaran sekian dapat menurunkan berapa, lalu treatment act-nya seperti apa," ia menambahkan.
Baca juga:
Menurut data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi balita stunting di Kabupaten Jember mencapai 34,9 persen, tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menunjukkan prevalensi balita stunting yang pada 2021 tercatat 11,74 persen sudah menurun menjadi 7,37 persen pada 2022.