Perburuan Menjadi Ancaman Populasi Satwa Anoa di Sulut
MANADO - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (Sulut) Askari Dg Masikki mengatakan bahwa perburuan menjadi ancaman utama bagi kelestarian populasi anoa di Pulau Sulawesi.
Menurut dia, peningkatan aktivitas perburuan terus menekan populasi anoa di Pulau Sulawesi sehingga jumlahnya di alam sekarang tidak lebih dari 2.500 individu.
"Populasi yang menurun apa penyebabnya? Ini yang harus kita lakukan intervensi, melakukan upaya-upaya pelestarian kedepan. Tekanan terhadap populasi anoa penyebabnya adalah tingginya perburuan satwa liar," kata Askari dikutip ANTARA, Selasa, 7 Februari.
Dia menekankan pentingnya pelestarian anoa untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Pulau Sulawesi.
"Satu-satunya satwa besar, mamalia besar yang ada di sini, di Pulau Sulawesi, adalah anoa. Tidak ada satwa besar lainnya selain anoa, yang lainnya kecil, primata seperti yaki, kuskus. Ini adalah satwa endemik yang harus kita jaga dan lestarikan," katanya.
"Ketika populasinya berkurang, maka akan mempengaruhi keseimbangan," ia menambahkan.
Askari mengatakan, upaya-upaya konservasi harus dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi satwa endemik di Pulau Sulawesi tersebut.
"Karena satwa ini juga merupakan aset kita, kebanggaan Sulawesi Utara, kebanggaan negara yang harus kita jaga," katanya.
Baca juga:
Anoa termasuk satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, anoa digolongkan sebagai satwa terancam punah dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Animal dan masuk dalam Apendiks I Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), yakni daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang diperdagangkan.