Kendaraan listrik untuk Angkutan Perintis, Kemenhub: Banyak yang Harus Dipertimbangkan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat mengungkapkan bahwa masih banyak yang harus dipertimbangkan untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai angkutan perintis.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto menjelaskan menggunakan kendaraan listrik sebagai angkutan perintis harus didukung dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan charging station.
Sementara, sambung Suharto, belum semua wilayah yang dilalui angkutan perintis dialiri listrik. Dengan kodisi ini, kata dia, sangat sulit menggunakan kendaraan listrik.
“Artinya ini akan kita layani pada step berikutnya, kecuali memang di sana sudah aliran listrik ada semuanya tinggal ada angkutannya yang enggak ada, itu bisa digunakan kendaraan listrik,” katanya dalam diskusi, di Kementerian Perhubungan, Selasa, 7 Februari.
Terkait kendaran listrik, kata Suharto, banyak juga pihak yang mengusulkan penggunana bus listrik untuk rute Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dimana jarak tempuhnya adalah 40 kilometer (km).
Namun, kata Suharto, hal ini sulit untuk diimplementasikan. Mengingat belum ada infrastruktur pendukung dalam hal ini SPKLU maupun charging station di wilayah tersebut.
Suharto mengatakan yang menjadi kekhawatiran pihaknya saat ini adalah bagaimana jika bus listrik tersebut mogok. Sementara, bengkel-bengkel di wilayah tersebut belum dibekali pengetahuain mengenai kendaraan listrik.
“Saya sampaikan siapa yang akan menyiapkan charging station-nya? Bagaimana untuk seandainya itu mogok? Karena di sana namanya teknologi listrik tidak semuanya bengkel bisa paham. Kalau kira-kira mogok gimana? Artinya banyak sekali yang harus dipertimbangkan pada saat angkutan perintis ini akan menggunakan bus listrik,” jelasnya.
Baca juga:
- Optimalkan Pelayanan Transportasi, Kemenhub Naikkan Anggaran Subsidi Angkutan Perintis jadi Rp3,51 Triliun
- Kemenhub Optimalkan Layanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara hingga ke Pelosok Daerah
- Operasikan 177 Trayek Angkutan Laut, Dirjen Hubla Kemenhub: Distribusi Bapok ke Daerah 3TP Tak Ada Hambatan
Tak hanya itu, Suharto juga mengatakan medan berat yang dilakui angkutan perintis selama ini juga tidak cocok kendaraan listrik. Seperti misalnya, kata Suharto, angkuat darat perintis acap kali menghadapi kondisi banjir, dimana jalan yang akan dilewati terendam air.
“Belum lagi kita menyiapkan solusi kepada kondisi yang berat. Bagaimana kalau terendam banjir? Terendam air, saya khawatir tersetrum semuanya. Kalaupun tidak itu pasti akan korslet dan mogok. Kalau sudah mogok, tujuan layanan perintis tidak tercapai. Meskipun itu sesuatu yang stepnya di atas tapi kalau tujuannya tidak tercapai, buat apa,” tuturnya.
Karena itu, kata Suharto, saat ini pihaknya masih mengedepankan angkutan perintis berbasis bahan bakar minyak (BBM) atau fosil.
“Makanya saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan (berbahan bakar) fosil, begitu sudah komersil, baru kita pertimbangkan kepada angkutan listrik sambil kita menunggu charging station-nya,” jelasnya.