Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Bongkar Dugaan Perselingkuhan Polisi
JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, mengungkap adanya dugaan perselingkuhan anggota polisi.
Sebab, penumpang mobil Audi A6 bernama Nur ternyata memiliki hubungan spesial dengan anggota Polda Metro Jaya berinisial D dan berpangkat Kompol.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa (dengan Nur, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin, 30 Januari.
Dari hasil pendalaman, Nur dan anggota Polda Metro Jaya itu sudah menjalan hubungan sejak 2022 lalu. Dengan hubungan itupun yang diduga kuat menjadi alasan mobil Audi A6 bisa masuk dalam iring-iringan polisi.
"(Hubungan, red) Selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," sebut Trunoyudo.
Adanya hubungan dengan Nur, Kompol D dinyatakan melanggar etik profesi. Dia melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Adapun, beberapa waktu lalu Nur tiba-tiba muncul dan mengaku sebagai pemilik mobil Audi yang melindas Selvi hingga tewas. Dalam pernyataannya, ia menyebut sudah mendapat izin dari suaminya yang merupakan polisi untuk masuk dalam iring-iringan.
Nur juga menyebut bila mobil mewah warna hitam yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya.
"Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.
Selain itu, Nur juga mengatakan bila mobil itu digunakannya karena dipinjamkan suaminya. Alasannya, mobil pribadinya rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.
"Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," kata Nur.