Ferry Irawan Minta Damai, Venna Melinda: Saya Maafkan tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

JAKARTA - Venna Melinda dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menanggapi permintaan dari Ferry Irawan untuk bertemu. Hal tersebut diungkap usai Venna menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim, Surabaya pada Kamis, 26 Januari.

Hotman Paris mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, kliennya diberikan sebuah surat oleh penyidik. Surat tersebut dibuat Ferry, yang mana menyampaikan keinginannya untuk bertemu Venna.

“Si Ferry ngirim surat ke penyidik, katanya 'Saya masih cinta, saya mau ketemu Venna', minta polisi diketemukan. Tentu polisi bertindak fair, tadi suratnya ditunjukkan ke Venna, dan Venna menjawab tegas 'No, saya tidak mau ketemu lagi',” ungkap Hotman melansir NIT NOT, Jumat, 27 Januari.

“Benar gak? Enggak akan berdamai,” tanya Hotman kemudian kepada Venna Melinda.

“Saya memaafkan, tapi kasus hukumnya terus berjalan,” jawab Venna.

“Artinya tidak akan berdamai secara hukum?” tanya Hotman kembali.

“Iya,” jawab Venna singkat.

Pasca dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi sebuah hotel di Kota Kediri, Venna dan Ferry pernah dua kali bertemu secara langsung.

Pertemuan pertama terjadi di Polres Kediri Kota pada tanggal 8 Januari, di hari yang sama dengan peristiwa dugaan KDRT yang terjadi.

Kemudian pertemuan kedua terjadi di Polda Jatim pada 9 Januari siang. Pada pertemuan kedua ini, Venna menyatakan Ferry mengakui beberapa tindakannya selama ini, dan disaksikan langsung oleh Athalla Naufal, putra kedua Venna dan beverapa anggota kepolisian.

Hotman juga beranggapan pemeriksaan terkait laporan kliennya di Polda Jatim sudah hampir rampung dan berharap perkara tersebut segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sepertinya pemeriksaan sudah hampir rampung, mudahmudahan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Hotman Paris.