Penerapan Protokol Kesehatan di Pantai Carita Pandeglang Diperketat
JAKARTA - Pengelola objek wisata Pantai Carita, Pandeglang, Provinsi Banten memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) pada libur Tahun Baru 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
"Kami mendukung program pemerintah untuk pengendalian COVID-19 dengan menerapkan prokes itu," kata Ruki, seorang pengelola objek wisata Pasir Putih Kawasan Pantai Carita di Pandeglang dilansir Antara, Kamis.
Wisatawan yang hadir wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M).
Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan juga menyediakan sarana wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.
"Kami lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan agar wisatawan terbebas dari ancaman virus corona itu," ujarnya.
Baca juga:
Menurut Ruki, selama ini, belum ada wisatawan Pantai Carita yang positif terjangkit COVID-19. Sebab, pihaknya cukup ketat menerapkan prokes dan wisatawan dilarang masuk jika tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Di samping itu pihaknya melakukan imbauan-imbauan kepada wisatawan dengan pengeras suara agar tidak berkerumun.
"Kami selalu mengajak wisatawan yang datang ke sini agar menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan selama ini, omzet menurun drastis hingga 75 persen sehubungan pandemi COVID-19, sehingga mempengaruhi kunjungan wisatawan ke kawasan pesisir pantai barat Provinsi Banten.
Kawasan pesisir Pantai Carita memiliki daya tarik dan menjadikan favorit para wisatawan, karena terdapat permainan perahu bananas, zetski, selancar dan berenang di atas ban.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengizinkan obyek wisata kembali dibuka untuk umum menjelang akhir tahun 2020.
"Kami sangat terpukul sepi pengunjung wisatawan, bahkan sempat ditutup selama hampir sembilan bulan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Hendra, seorang pengelola wisata Pantai Carita mengaku dipastikan pergantian malam tahun baru 2021 kunjungan wisatawan dari berbagai daerah di sejumlah kota di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, sepi.
Mereka para wisatawan tidak bisa merayakan tahun baru ke kawasan pantai menyusul pemberlakukan PSBB cegah COVID-19.
"Kami tetap memperketat prokes guna mencegah penyebaran virus corona," katanya.