Pedagang Kembang Api di Pasar Gembrong Menjerit, Jualannya Tak Laku akibat COVID-19
JAKARTA - Sejumlah pedagang kembang api di Pasar Gembrong, Jakarta Timur menjerit karena dagangan tak laku. Selain akibat pandemi COVID-19, juga karena aturan yang melarang perayaan tahun baru guna mencegah penularan virus.
Pantauan VOI di lokasi, sejumlah pedagang kembang api berbaris mulai dari Jalan Basuki Rahmat hingga mendekati underpass Basuki Rahmat. Mereka tampak menjajakan barang dagangan, salah satunya warga sekitar Pasar Gembrong bernama Feri.
Dia mengaku sudah berjualan sejak beberapa hari lalu. Hanya saja, berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini dia belum meraup keuntungan. Jangankan keuntungan, kata dia, kembali modal saja tidak.
"Saya sudah jualan sejak beberapa hari yang lalu. Tapi sepi banget memang, belum ada yang beli beda sama tahun kemarin. Kalau pun ada yang beli, yang murah-murah ini saja," kata pria berusia 30 tahun ini kepada VOI, Kamis, 31 Desember.
Jika di tahun sebelumnya begitu banyak pembeli yang mendatangi lapak dadakannya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Basuki Rahmat, kali ini dia harus gigit jari. Menjelang pergantian tahun, dagangan yang ia susun rapi ini tidak ditengok para pengendara.
"Paling satu, dua saja yang beli. Tapi modal juga enggak nutup. Gara-gara (virus) corona sih, mau gimana lagi. Kan orang juga enggak boleh kumpul-kumpul," ungkapnya.
Dari Feri kami beralih ke Mustopa yang juga punya lapak dagangan mainan di Pasar Gembrong. Sama seperti Feri, dirinya mengaku belum meraup keuntungan dari penjualan kembang api tahun ini.
"Sepi banget. Ini belum ada yang beli. Paling kalau pun mampir pada beli mainan," kata Mustopa di depan kios miliknya.
Baik Feri maupun Mustopa menjual beragam jenis kembang api dengan harga dari Rp40 ribu hingga Rp200 ribu. Mereka juga hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 20.00 WIB dan imbauan ini disampaikan langsung pihak kelurahan setempat.
Terkait kembang api yang kemungkinan tak laku di tahun ini, keduanya sama-sama mengatakan kembang api ini nantinya akan disimpan di tempat yang aman dan tidak lembab. Sehingga jika dijual kembali tidak rusak dan mereka tetap dapat keuntungan yang sempat tertunda di penghujung tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar dan melarang perayaan malam tahun baru 2021. Biasanya, perayaan malam tahun baru dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Keputusan ini diambil karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum terkendali di Indonesia. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dihindari. Disparekraf juga melarang tempat usaha pariwisata meletuskan kembang api saat malam pergantian tahun. Sebab, hal tersebut akan mengundang pengunjung untuk berkumpul dan menimbulkan potensi penularan virus corona.
Tempat usaha pariwisata juga diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan, serta menjamin tidak terjadinya kerumunan. Tempat usaha juga mesti mencegah pengunjung menyelenggarakan perayaan tahun baru sendiri di lokasi tersebut.