2 WK Migas di Jambi Siap Digarap, Gubernur Al Haris Harap Bisa Majukan Perekonomian Daerah
JAKARTA - Pemerintah melalui KEmenterian Eergi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) menyaksikan penandatangan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama untuk WK Jabung Tengah dan West Kampar.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik penandatanganan kontrak tersebut dan menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan pusat.
"Kami siap membuat iklim investasi sektor migas di Provinsi Jambi menjadi aman, nyaman, dan kondusif," ujar Al Haris dalam sambutannya, Rabu, 25 Januari.
Ia berharap, kedua kontraktor WK tersebut akan melibatkan tenaga kerja lokal sehingga dapat mendorong perekonomian daerah dan menekan angka pengangguran.
"Kami berharap kedua WK Migas tersebut bisa melibatkan tenaga-tenaga asli Jambi yang memiliki potensi dan kompetensi dalam bidang migas," tutupnya.
Sebagai informasi, WK West Kampar berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
WK ini memiliki potensi sumber daya sebesar 130 MMBO di mana pada WK tersebut juga terdapat lapangan yang telah berproduksi yaitu Lapangan Pendalian dengan OOIP 10,4 MMBO (2P Risk), Cumulative Production 0,8 MMBO dan Remaining Reserve 9,6 MMBO.
Baca juga:
- Kepala SKK Migas Ungkap Banyak Permintaan Alokasi Gas ke Industri di Batam
- Kontraktor Tak Terapkan K3 Bakal Masuk Sanksi Hitam dari Daftar Rekanan
- Investigasi Insiden Kebakaran Tangki Minyak Masih Berlangsung, Produksi Migas di WK Jabung Tetap Berjalan
- Usut Penyebab Kebakaran Rig Bohai-85 di WK Jabung, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
Sedangkan WK Jabung Tengah berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau, Jambi dan Kepulauan Riau, serta memiliki potensi perkiraan sumber daya sebesar 200 MMBOE.
Kedua WK Migas tersebut merupakan kontrak yang menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu WK Produksi West Kampar 20 tahun dan WK Eksplorasi yaitu WK Jabung Tengah berjangka waktu 30 tahun.
Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.