Perlu 3 Armada Damkar dan 15 Personel Jinakan Api Rumah Warga Agam Sumbar
SUMBAR - Perlu tiga unit armada pemadam kebakaran dan 15 personel hingga akhirnya api yang melahap satu unit rumah di Nagari Kampung Pinang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil dipadamkan.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Dandi Pribadi mengatakan, kebakaran itu menimpa rumah warga bernama Rudi Eka Pratama (38). Api diduga muncul akibat arus pendek dan menjalar ke bagian perabotan rumah korban.
"Api bisa kita padamkan setelah beberapa menit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi," katanya di Lubukbasung, Sumbar, Rabu 25 Januari, disitat Antara.
Dandi menjelaskan, kebakaran berhasil dipadamkan pada Rabu 25 Januari sekitar pukul 09.45 WIB. Api membakar sejumlah ruangan rumah termasuk perabotan. Kerugian dari kebakaran ditaksir mencapai Rp40 juta.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu," katanya.
Baca juga:
- Demo di Gedung DPRD DKI, Ojol ke Anggota Dewan: Jangan Berlakukan ERP Jika Berharap Suara Kami di Pemilu
- Putri Candrawathi Bantah Jaksa Soal Pakai Baju Seksi Dukung Skenario Ferdy Sambo
- Dishub DKI Cari Konsultan untuk Evaluasi Jalur Sepeda via Lelang, Anggarannya Capai Rp2 Miliar
- Masuknya Ridwan Kamil dan Pakde Karwo ke Golkar Dinilai Bakal Goyang Penguasa Suara di Jabar dan Jatim
Awalnya korban mengetahui api yang tiba-tiba muncul perlahan membesar. Bersama warga api yang berusaha dipadamkan tak juga bisa dijinakan. Laporan pun diajukan ke Damkar Agam.
Atas peristiwa kebakaran itu, Dandi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbaiki jaringan listrik yang sudah tua.
Setelah itu, menjauhkan bahan mudah terbakar dengan api, memadamkan api kompor saat meninggalkan rumah dan lainnya.
"Imbauan itu terus kita sampaikan kepada warga saat ada pertemuan dengan warga," pungkasnya.