Ortu Korban Tragedi Kanjuruhan Ceritakan Kondisi Anaknya yang Tewas dengan Wajah Menghitam

SURABAYA -c 

"Dua anak saya perempuan meninggal Natasya, 16, dan Naila, 13, dan juga mamanya. Saat kejadian saya tidak di Kanjuruhan, karena lagi di luar. Tapi saat kejadian, saya mendapat informasi bahwa teman saya meninggal," kata Devi, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 24 Januari.

Mendengar informasi tersebut, pria berkacamata berbadan tegak itu mengaku langsung ingat dua putrinya. Sontak Devi langsung bergegas menuju Kanjuruhan.

"Tapi tak lama kemudian saya mendapat info kalau dua anak saya juga meninggal di tribun 13," kata Devi tak kuasa menahan tangis.

Menurut Devi, kedua putrinya menyaksikan laga Arema FC melawan Persebaya ditemani mantan istrinya. Saat itu mereka berada di tribun berdiri dan ditemukan meninggal dekat gate 13. 

Tak lama kemudian dia kembali mendapat kabar semua korban yang ditemukan meninggal dekat gate 13, dievakuasi ke RS Wava Husada. Termasuk dua putri dan mantan istrinya.

Sesampainya di RS, Devi mengaku melihat anaknya Natasya tergeletak belum mendapat pertolongan. Kondisi kedua putri dan mantan istrinya dengan wajah menghitam, mulut berbusa dan bau amonia. 

"Kondisi dua putri saya Naila dan Natasya sama-sama dengan wajah menghitam gosong, termasuk mamanya juga. Sampai saya sedot busa di mulutnya, dan bajunya bau amonia. Semua (korban wajahnya) kayak anak saya," katanya. 

Ketika memandikan kedua putrinya, Devi bersaksi tak ada luka memar atau luka lebam karena benda tumpul di tubuh kedua putrinya. Ia hanya melihat dua putrinya itu berwajah hitam, amonia yang menyengat dan mulut yang berbusa. 

"Demi Allah nggak ada luka benda tumpul tidak ada. Kepala tidak ada luka, leher tidak ada luka, busa terus keluar waktu saya memandikan, baunya amonia, Naila juga sama jenazahnya bersih, cuma wajahnya menghitam," ujarnya. 

Kemudian, pada 10 Oktober 2022, Devi mengajukan autopsi lewat kuasa hukumnya. Namun, pada 11 Oktober 2022, Devi mendapat intimidasi dari Polres Malang. 

"Saya tanggal 10 Oktober membuat pernyataan autopsi masih draft, itu tanggal 11 saya diancam, kamu dicari Polres Kepanjen, kamu kok berani autopsi. Yang bilang itu Choirul dari Reskrim Unit 3 Polres Malang," katanya. 

Barulah pada 5 November 2022 tepatnya satu bulan, dua hari permohonan autopsi yang diajukan Devi Antok ini dikabulkan. Autopsi dilakukan oleh Perhimpunan Forensik Indonesia Jawa Timur yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan.

Saat ditanya Majlis Hakim, apakah dia menerima perhatian dari pemerintah, Devi mengatakan dia hanya dapat santunan dari Presiden Jokowi di RS Saiful Anwar. 

"Saya bilang ke Jokowi, hukum pelaku sebenarnya. Pak Jokowi bilang iya, saya menerima dua amplop (santunan), masih utuh di rumah saya. Saya gak butuh donasi, saya butuh keadilan," katanya.