Seret Bank Swasta ke Meja Hijau, Produser Film Tak Ingin Namanya Masuk Daftar Hitam Bank Gegara Cicilan Mobil
TANGERANG – Produser film Girry mengaku, ia sengaja menyeret salah satu bank swasta ke meja hijau karena menjual mobil miliknya tanpa pemberitahuan, agar masyarakat paham akan hukum. Terlebih dalam perkaranya, pihak bank yang menjual mobil tanpa memberitahu pemilik, merupakan perbuatan melawan hukum. Walau pun mobil masih dalam masa cicilan.
Kata Girry, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang yang digelar di PN Tangerang, ia mengaku puas. Sebab disitu terlihat jelas bahwa tindakannya, memproses hukum kreditur telah benar.
"Ternyata yang gua lakukan benar. Jadi bukan masalah barang, harga atau apapun. Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku, itu saja sih. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," jelas Girry.
Ia juga menjelaskan, perkara itu dibawa ke meja hijau demi membersihkan namanya yang telah buruk dalam verifikasi bank atau BI Checking.
Baca juga:
- Terduga Teroris di Tangsel Pernah Kerja di Bank Tapi Resign Karena Riba, Pilih Jadi Sopir Ojol
- Kematian Balita di Pasar Rebo karena Dianiaya Kakek dan Nenek, Ibu Korban Juga Tersangka karena Telantarkan Anak
- Ungkap Kematian Balita Korban Penganiayaan di Pasar Rebo, Polisi Amankan 3 Anggota Keluarga
- Selebrasi Kemenangan Persebaya Lawan Persita, Salah Satu Bonek Jatuh dari Tribun
"Saya melihat ke track record sama BI checking. Mobil saya ini sudah dilelang, dan akan timbul di BI checking. Sedangkan saya sebagai pengusaha, kalau terkena BI checking, pasti akan cacat. Saya ingin bersihkan itu," katanya.
Lebih lanjut, Girry berharap pihak bank bisa memenuhi haknya sesuai prosedur. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan atas perbuatan yang telah dilakukan.
“Saya masih berharap hak saya terpenuhi dan selesai baik-baik. Saya bukan dibuat-buat, saya cuma mobil saya dibalikin sesuai harganya. Engga mau ribet. Saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.