Audit Kasus Diperlukan Guna Petakan Pencegahan Stunting
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan penguatan audit kasus stunting dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk mencegah munculnya kasus serupa pada anak-anak bangsa di masa depan.
“Audit kasus stunting telah memperkuat praktik berbagi pakai data di tingkat lapangan. Melalui audit kasus stunting yang bertumpu pada utamanya hasil surveilans rutin, yang kaya atas data dan informasi by name by address,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Kick Off Audit Kasus Stunting yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Hasto menuturkan terdapat tujuh hal yang menjadi perhatian dalam audit kasus stunting, yakni pertama audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Berdasarkan aplikasi Morena, per 6 Januari 2023, diketahui bahwa realisasi audit kasus stunting masih perlu ditingkatkan, karena baru mencapai 76 persen dengan variasi yang lebar antar-kabupaten/kota.
Hal kedua, yakni terkait dengan petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), yang masih harus diserap secara maksimal oleh Perwakilan BKKBN di daerah.
Selanjutnya, tujuan dari pelaksanaan audit kasus stunting adalah untuk mencari penyebab utama terjadinya risiko stunting. Namun, difokuskan pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita atau risiko terjadinya stunting pada baduta/balita.
“Perlu diurai faktor risiko dari masing-masing kelompok sasaran audit secara spesifik dan dirumuskan bersama dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat mengatasi risiko dimaksud,” ujar dia.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam audit kasus stunting adalah koordinasi berlapis yang harus terus dibangun dan diperkuat dari pemerintah pusat, daerah hingga desa di tiap kabupaten/kota.
Hasto menyebutkan adanya audit kasus stunting, bisa diintegrasikan secara baik dengan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
“Melalui sumber Pendataan Keluarga (PK), e-PPGBM, Elsimil dan data lainnya, terjadi berbagi pakai data sejak seleksi kasus, pendampingan dan evaluasi audit. Semangat positif ini perlu dipelihara sebagai bagian dari platform demand data surveilans yang berkualitas,” ucapnya.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah satuan tugas percepatan penurunan stunting yang dibentuk oleh BKKBN, mulai dari pusat sampai dengan kabupaten/kota untuk menjadi fasilitator berbagai kegiatan strategis termasuk audit kasus stunting.
Hasto menambahkan evaluasi menjadi salah satu tahapan terpenting dalam melakukan audit kasus stunting. Dengan mengadakan evaluasi, BKKBN bisa lebih matang dalam mengevaluasi rencana tindak lanjut.
Baca juga:
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah, Kementerian PUPR Optimalkan Pembangunan Infrastruktur
- Ternyata Ini Strategi Ganjar Pranowo Atasi Kemiskinan dan Stunting
- Diperintah Jokowi, Ini Langkah Khofifah Kendalikan Inflasi Hingga Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Jatim
- Jokowi Minta Pemerintah Daerah Bersama-Sama Turunkan Angka Stunting 14 Persen di 2024
Dengan demikian, katanya, manfaat audit kasus stunting harus kembali kepada pergeseran status risiko audit, bahkan penguatan panduan pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Perlu perhatian dan komitmen bersama untuk sungguh-sungguh mempersiapkan segala sesuatunya. Lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk tim pakar agar kalender audit kasus stunting tahun 2023 dapat dilaksanakan,” kata Hasto.