24 Orang Operator Judi Online yang Ditangkap di Apartemen City Park Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Periksa Saksi

JAKARTA - 24 orang operator judi online masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Cengkareng, Senin, 16 Januari. Meski begitu, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

"24 orang pelaku belum jadi tersangka, masih saksi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 16 Januari.

Mereka masih menjalani pemeriksaan terkait penggerebekan markas judi di apartemen City Park Cengkareng, Minggu kemarin, 15 Desember.

"Saat ini, 24 orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim," ujarnya.

24 orang yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai saksi dan masih dimintai keterangan.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dikembangkan oleh Polsek Cengkareng ke apartemen City Park.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil temukan para pelaku judi online yang tengah menjalankan operasi.

"Berdasarkan laporan, langsung kita kembangkan dan lakukan penggerebekan," ucapnya.

Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan keberadaan bos judi online tersebut. Meski begitu, polisi masih melakukan pengejaran.

"Masih kita kembangkan ke bos judi online. Identitasnya sudah diketahui," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di apartemen Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu kemarin, 15 Januari. Dari penggerebekan itu,

sedikitnya 24 orang berhasil diamankan.