Kabur dari Lapas dan Terlibat Pencurian, Ruslan Dipindahkan dari Pangkalan Bun ke Nusakambangan
PANGKALAN BUN - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bernama Ruslan (30) yang sempat kabur pada 4 Desember 2022, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, diputuskan di dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," kata Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah di Palangka Raya, Antara, Kamis, 13 Januari.
Pada Rabu pagi, Ruslan dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Selanjutnya, Ruslan langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari Brimob. "Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
Ruslan berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Minggu, 8 Januari di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, lantaran kedapatan mencuri di suatu tempat pusat perbelanjaan di kota setempat.
Pada Senin besoknya, tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau dan Lapas Pangkalan Bun, termasuk Kepala Lapas sendiri turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur Ruslan. Senjata akhirnya berhasil di temukan di daerah Sekubang, Sintang.
Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra (kemeja merah) menunjukkan senjata milik petugas yang dibawa kabur oleh Ruslan
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Baca juga:
"Kami mengucapkan terima kasih Kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah berperan sehingga Narapidana yang kabur berhasil ditangkap kembali," kata Hendra Ekaputra.